Polisi Tetapkan Pemeran Ikal Laskar Pelangi dan Istri Tersangka Penipuan

Suharli
Zulfani Pasha (26) pemeran Ikal di Laskar Pelangi dan istrinya, PA ditetapkan sebagai tersangka penipuan. (Foto: Suharli)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polres Belitung Timur menetapkan Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal di film Laskar Pelangi sebagai tersangka penipuan. Polisi juga menetapkan istrinya, PA sebagai tersangka kasus yang sama.

"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana," kata Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak ST Purba dalam keterangan pers, Selasa (2/5/2023).

Kedua tersangka dihadirkan dalam keterangan pers memakai rompi oranye dengan tangan terborgol.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, motif ZP dan istrinya PA melakukan penipuan tersebut karena faktor ekonomi.

Mereka hendak berkunjung ke rumah mertua di Manggar, namun tak memiliki uang untuk membeli buah tangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

16 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

16 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

16 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

21 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal