Positif Narkoba, 2 Pegawai Kontrak di Pemkab Bangka Dipecat

Antara
Bupati Bangka Mulkan. (Foto: Antara/Aprionis)

BANGKA, iNews.id - Dua pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkadipecat. Keduanya diberhentikan secara tidak hormat oleh Bupati Bangka Mulkan karena diketahui positif menggunakan narkoba.

"Dua orang yang kami berhentikan tidak hormat status tenaga kontrak yang diketahui positif menggunakan narkoba setelah sebelumnya menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika," kata Mulkan, Rabu (18/5/2022).

Mulkan menambahkan, pemberian sanksi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran ini dianggap penting.

"Pemberhentian itu sebagai efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi contoh agar pegawai yang lain tidak melakukan pelanggaran menggunakan obat terlarang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

19 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

20 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal