Positif Narkoba, 2 Pegawai Kontrak di Pemkab Bangka Dipecat

Antara
Bupati Bangka Mulkan. (Foto: Antara/Aprionis)

BANGKA, iNews.id - Dua pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkadipecat. Keduanya diberhentikan secara tidak hormat oleh Bupati Bangka Mulkan karena diketahui positif menggunakan narkoba.

"Dua orang yang kami berhentikan tidak hormat status tenaga kontrak yang diketahui positif menggunakan narkoba setelah sebelumnya menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika," kata Mulkan, Rabu (18/5/2022).

Mulkan menambahkan, pemberian sanksi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran ini dianggap penting.

"Pemberhentian itu sebagai efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi contoh agar pegawai yang lain tidak melakukan pelanggaran menggunakan obat terlarang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal