Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Oma Kisma
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira saat melakukan konferensi pers, Kamis (5/9/2024). (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap pria inisial RS di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemuda usia 20 tahun itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap remaja 16 tahun.

“RS ditangkap Satreskrim Polres Bangka Barat di kediamannya pada Rabu (4/9/2024). Perbuatan asusila tersebut terjadi di kawasan hutan Kecamatan Mentok,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (5/9/2024).

Perbuatan pelaku terungkap setelah kakak korban melihat foto adiknya tanpa busana. Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke polisi. 

"Mereka ini suka sama suka, pelaku dan korban mempunyai kedekatan (pacaran). Dikarenakan ada foto tadi dan memang jika kasus anak di bawah umur memang harus bisa membuktikan itu sudah atensi dari Bareskrim Polri," katanya.

AKP Ecky mengatakan, saat ini RS telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal