Siap-siap, Vaksin Covid-19 Booster Kedua Bakal Diberikan untuk Warga Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat, Achmad Nursyandi. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan serta kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta.
 
"Dosis booster kedua dapat diberikan bagi kelompok masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” ucapnya. 

Selain itu, kata dia, vaksinasi dosis ketiga atau booster masih menjadi salah satu persyaratan perjalanan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.

"Kalau perjalanan masih wajib vaksinasi Covid-19 booster. Sebab, masih mengikuti peraturan lama,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

22 RSUD Naik Kelas Jadi Lebih Modern, Layanan Kesehatan Masyarakat Kian Dekat

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

4 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

4 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal