Simak! Ini Sanksi bagi Smelter Beli Timah dari Tambang Ilegal

Antara
Indonesia adalah negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar di dunia. (Foto: MNC Media)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindak tegas pabrik pengolahan tambang atau smelter yang membeli bijih timah dari penambangan ilegal. Sanksinya berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha smelter. 

"Smelter yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal akan ditindak tegas," kata Dirjen Mineral dan Batu Bara, Ridwan Djamaluddin, Senin (29/8/2022).

Ridwan Djamaluddin yang juga selaku Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan sanksi bagi smelter yang membeli timah dari penambang ilegal itu untuk meminimalkan praktik pertambangan tanpa izin di provinsi penghasil timah ini.

“Pemberian sanksi tersebut berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha kepada smelter yang membeli timah dari penambangan ilegal,” ujarnya. 

Hal itu, kata dia, juga untuk menegakkan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab selain merusak lingkungan, penambangan ilegal juga merugikan negara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Harmoni Rasa Nusantara: Ketika Kekayaan Kuliner Indonesia Bertemu dalam Sentuhan Modern

5 hari lalu

Fase Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir, Aktivitas Kembali ke Fase Strombolian

11 hari lalu

Suara Gemuruh di Lahan Tembakau Sampang Masih Misterius, Tim ESDM Turun Tangan

12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal