Simpan 5 Paket Sabu, IRT di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Barang bukti narkotika jenis sabu. (Foto:iNews.id/Istimewa)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap seorang ibu rumah tangga, Pit (31), di rumah kontrakannya di Jalan Swadaya Ampera, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (10/12/2020). Tersangka diamankan lantaran kedapatan menyimpan lima paket narkoba jenis sabu.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga. Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Yandri C Akip, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku.

"Disaksikan RT setempat, kami berhasil menemukan barang bukti lima paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu plastik bening sedang dan barang bukti lainnya," katanya, Jumat (11/12/2020).

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan di Mapolres Bangka Selatan, guna pengembangan kasus lebih lanjut.

"Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal