Simpan 54,80 Gram Sabu, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
SA alias Bandi (40) beserta barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang pria di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran menyimpan 54,80 gram narkotika jenis sabu-sabu. 

Pelaku inisial SA alias Bandi warga Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Pria usia 40 tahun ini diamankan oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (12/1/2024) sore.

"SA ditangkap di sebuah pondok di Jalan Dusun Air Puput Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (18/1/2024).

Saat penangkapan pelaku, kata dia, polisi berhasil menemukan enam paket plastik besar dan 15 paket plastik kecil sabu-sabu. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

14 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

16 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

17 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

21 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal