Simpan 57,29 Gram Sabu, Pria Asal Sumsel Ditangkap di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Tersangka HP saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap terduga penyalahgunaan narkotika inisial HP warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tangan HP, polisi mengamankan 57,29 gram sabu-sabu.

"Pria usia 32 tahun itu diringkus di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (11/6/2023) lalu. Barang buktinya 57,29 gram sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Selasa (21/6/2023).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, kartu ATM, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp31,7 juta. 

Sebelumnya, kata dia, tersangka menjual barang haram tersebut ke sejumlah penambang yang ada di Kabupaten Bangka Barat dan sekitarnya. 

"Kami mendapatkan informasi dari Palembang akan ada transaksi di Bangka, kemudian di Pelabuhan lolos. Di Parittiga tadi dia sudah menjual ke para penambang," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

25 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

26 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

30 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal