Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang Ditertibkan, Polisi Sita Alat Penambang

Haryanto
Polisi tertibkan tambang timah ilegal di Akit Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (9/4/2022). (Foto: iNews.id/Haryanto)

Menurut dia keberadaan tambang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab, letaknya cukup dekat jalan umum dan dikhawatirkan mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, apalagi ketika bulan suci Ramadan seperti saat ini," ucapnya.

Para penambang diingatkan untuk tidak lagi menambang di Pangkalpinang. Jika masih membandel, Polres Pangkalpinang akan mengambil langkah penegakkan hukum.

"Kami akan terapkan Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Adi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

2 bulan lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

3 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

3 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

4 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal