Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba, Satpam di Bangka Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
SP dan SW berikut barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka menangkap seorang satpam perusahaan swasta di Sungailiat Kabupaten Bangka Provinisi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diduga terlibat kasus pencurian dan kepemilikan narkoba.

Terduga pelaku inisial SP alias UCP (30) warga Sudimampir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. SP merupakan satpam di gudang PT Putra Cakra Pratama Sungailiat.

SP ditangkap bersama rekannya EW alias WN (27) warga asal Cirebon Jawa Barat yang bekerja di rongsokan Sungailiat, pada Senin 15 Juli 2024. Mereka ditangkap atas kasus dugaan pencurian barang milik PT Putra Cakra Pratama. Saat digeledah, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu di saku pakaian SP. 

Di hadapan polisi, SP mengaku telah mencuri sejumlah barang berharga di gudang tempatnya bekerja. Dia juga mengaku sabu-sabu tersebut miliknya. 

"Barang (hasil curian) itu kami jual ke rongsokan dan uangnya kami bagi. Kami angkat pakai mobil," kata SP.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal