Tidak Miliki Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Babel

Irwan Setiawan
Kantor Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang saat jumpa pers kasus WNA asal Malaysia dideportasi dari Babel. (Foto:iNews.id/Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal  Malaysia inisial MNA (40) dideportasi dari Indonesia kerena tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal. MNA datang ke Bangka Belitung (Babel) bersama suaminya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono mengatakan MNA diamankan usai kedapatan masuk ke Indonesia tanpa izin. 

"Pada Selasa 6 Juni 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mendapatkan informasi dari polisi tentang adanya WNA yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang berada di kompleks perkebunan sawit Desa Dalil Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka," kata Wahyu, Senin (19/6/2023).

Mendapatkan informasi tersebut, kata dia, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mengamankan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki.

"Seorang perempuan yang diduga WNA dan satu orang laki-laki yang merupakan WNI tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal