Trenggiling dan Kukang Endemik Babel Dilepasliarkan ke Hutan Konservasi Bangka Tengah

Haryanto
Kukang endemik Bangka dilepasliarkan ke hutan konservasi di Bangka Tengah. (Foto: iNews.id/Haryanto)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Trenggiling dan kukang endemik Bangka Belitung (Babel) dilepasliarkan ke habitatnya di hutan konservasi Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (13/10/2022). Sebelumnya, satwa dilindungi itu telah menjalani masa rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation. 

Ketua Alobi Foundation, Langka Sani mengatakan seekor trenggiling yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa serahan warga yang sebelumnya sempat masuk permukiman penduduk.

"Hari ini kami melepasliarkan dua satwa dilindungi yakni seekor trenggiling dan seekor kukang di hutan konservasi Bangka Tengah,” kata Langka Sani.

Untuk trenggiling, kata dia, pihaknya  bersama BKSDA Sumatera Selatan Resort Bangka beberapa waktu lalu merescuenya setelah mendapat laporan warga. 

“Begitu pula dengan seekor primata jenis kukang, yang sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi mengkhawatirkan usai tersangat listrik,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal