Uji Coba Bikin Sabu di Laboratorium Mini, Pemuda Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Polisi menangkap DR, pemuda di Pangkalpinang yang mengedarkan ganja dan melakukan uji coba pembuatan sabu di laboratorium mini di rumah . (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung menangkap seorang pemuda yang mengedarkan ganja. Pemuda berinisial DR itu sedang melakukan uji coba membuat narkotika jenis sabu.

DR ditangkap di rumah yang dikontraknya di Arus Dalam, Air Mawar pada Minggu (22/5/2022) dini hari.

"Sebelumnya kami melakukan serangkaian lidik, mengintai gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya pelaku ditangkap," kata Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi, Senin (23/5/2022).

Diakui Tomi, penangkapan tersebut juga berkat laporan warga yang resah dengan aktivitas DR di lingkungan mereka. Di rumah kontrakan itu ditemukan satu bungkus ganja dalam koper dan sebungkus lagi di teras rumah. 

"Total ganja yang kami amankan seberat 9,62 gram," ujar Tomi.

Polisi yang menggeledah rumah kontrakan tersebut menemukan laboratorium mini yang digunakan DR untuk uji coba pembuatan sabu. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

17 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

25 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

27 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

27 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal