Warga Babel Diizinkan Tarawih Berjemaah selama Ramadan dengan Menerapkan Prokes

Antara
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Dia juga mengimbau jemaah salat tarawih tidak melepas masker saat melaksanakan salat berjemaah guna mencegah penularan virus corona.

Dalam pelaksanaan ibadah berjemaah selama bulan puasa, aparat kepolisian beserta TNI dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada pelanggaran prokes saat masyarakat menjalankan ibadah.

"Kami berharap masyarakat, khususnya umat Islam, untuk selalu menerapkan prokes saat menjalan ibadah berjemaah. Ini penting agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 selama bulan puasa ini," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal