11 Pegawai PN Singaraja Bali Positif Covid-19, Sidang Ditunda 2 Pekan

Pande Wismaya
Pengadilan Negeri Singaraja di Kabupaten Buleleng, Bali menunda persidangan selama dua pekan setelah satu hakim dan 10 pegawai positif terjangkit Covid-19. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Penularan Covid-19 terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Sebanyak sebelas orang terkonfirmasi positif terjangkit virus mematikan itu.

Informasi yang diperoleh iNews.id, dari sebelas orang yang positif itu termasuk satu orang hakim. Sedangkan sepuluh orang merupakan staf di pengadilan.

Terungkapnya penyebaran Covid-19 di PN Singaraja itu bermula dari tes swab massal yang digelar di Rumah Sakit Giri Emas, Kecamatan Sawan pada Sabtu (29/8/2020). Tes swab massal itu diikuti 76 orang mulai dari pimpinan hingga staf.

"Dari 76 orang tersebut ternyata ada 11 orang yang positif," tutur Humas PN Singaraja, Nyoman Dipa Rudiana saat dikonfrimasi, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, 11 orang yang dinyatakan positif mengidap Covid-19 itu tidak menunjukkan gejala. Sejak dinyatakan positif, mereka langsung menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat tenaga medis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal