Kepala Disnakerperin Kabupaten Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi mengatakan, pihaknya akan memastikan hak-hak korban terpenuhi, baik dari perusahaan maupun agensi yang memberangkatkan korban.
"Kami akan memastikan bahwa hak-hak almarhum dipenuhi, baik dari perusahaan maupun agensi," katanya.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi dan pemulangan jenazah dapat segera diselesaikan sehingga keluarga dapat memberikan penghormatan terakhir kepada korban di tanah kelahirannya.