3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif

Antara
Gedung Rektorat Universitas Udayana. (Foto: unud.ac.id)

DENPASAR, iNews.id - Tiga pejabat rektoratUniversitas Udayana (Unud) Bali menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud meminta ketiganya nonaktif dari jabatan. 

"Kami mendorong kepada pihak kampus untuk menonaktifkan sementara para pejabat yang disinyalir tersandung kasus korupsi agar tidak mengganggu proses pendidikan yang berjalan di kampus," kata Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, Rabu (15/2/2023).

Bagus mengatakan, mahasiswa Unud merasa prihatin dengan penetapan tiga pejabat rektorat sebagai tersangka kasus korupsi.

BEM Unud menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan institusi pendidikan menciptakan kondisi bebas korupsi di lingkungan pendidikan.

Bagus mengatakan, BEM Unud secara tegas mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengusut kasus ini. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

5 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

5 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

11 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal