3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif

Antara
Gedung Rektorat Universitas Udayana. (Foto: unud.ac.id)

DENPASAR, iNews.id - Tiga pejabat rektoratUniversitas Udayana (Unud) Bali menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud meminta ketiganya nonaktif dari jabatan. 

"Kami mendorong kepada pihak kampus untuk menonaktifkan sementara para pejabat yang disinyalir tersandung kasus korupsi agar tidak mengganggu proses pendidikan yang berjalan di kampus," kata Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, Rabu (15/2/2023).

Bagus mengatakan, mahasiswa Unud merasa prihatin dengan penetapan tiga pejabat rektorat sebagai tersangka kasus korupsi.

BEM Unud menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan institusi pendidikan menciptakan kondisi bebas korupsi di lingkungan pendidikan.

Bagus mengatakan, BEM Unud secara tegas mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengusut kasus ini. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal