3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif

Antara
Gedung Rektorat Universitas Udayana. (Foto: unud.ac.id)

"Korupsi pendidikan adalah hal yang harus kita lawan bersama, karena itu telah mencoreng nama baik kampus dan marwah pendidikan tinggi," tuturnya.

Sebelumnya Kejati Bali menetapkan tiga pejabat rektorat Unud sebagai tersangka korupsi dana SPI. Ketiganya adalah IKB, IMY dan MPS.

Total uang yang dikumpulkan dari pungutan dana SPI terhadap mahasiswa baru itu mencapai Rp3,8 miliar.  

"Angka ini berdasarkan validasi data dan alat bukti berupa transaksi dan didukung oleh pendapat ahli, lalu kami mendata kerugian mencapai Rp3,8 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Luga Harlianto.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

16 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal