3 WNA Pengedar Narkoba di Bali Ditangkap, Salah Satunya Bekerja sebagai Koki

Chusna Mohammad
BNNP Bali menangkap tiga WNA pengedar narkotika, Jumat (5/8/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

Dari pria bule yang bekerja sebagai koki ini, didapatkan barang bukti berupa yaitu kokain 194,81 gram, hasis 9,26 gram dan ganja 1,52 gram. 

Kepada petugas, PED mengaku juga menyuruh JO untuk mengedarkan narkoba. JO kemudian ditangkap sekitar pukul 00.15 Wita di vila Jalan Pura Warung, Kuta Utara. 

Dari hasil pemeriksaan, Sugianyar mengatakan ketiga tersangka menjual kokain itu terutama kepada sesama WNA dan sebagian warga lokal. 

Tersangka menjual kokain itu dalam bentuk paket. "Harga paket per gramnya Rp4-5 juta. Konsumennya kebanyakan komunitas WNA dan beberapa warga lokal yang berduit," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal