4 WNA di Bali Dideportasi Kemenkumham

Antara
Foto Ilustrasi Deportasi.



Surya mengatakan bahwa OUT (30), UO (32) dan JPL(33) diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Ethiopia ET629 yang boarding melalui gate 2 pukul 16.10 WIB. Sedangkan untuk kloter kedua CCN (35) diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Qatar QR 957 boarding pukul 17.20 WIB melalui Bandara International Soekarno Hatta.

"Selanjutnya terhadap WNA tersebut semuanya kami usulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jendral Imigrasi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi, I Putu Surya Dharma mengatakan Rumah Detensi (Rudenim) Denpasar dominan melakukan pendeportasian terhadap warga negara asing (WNA) asal Nigeria selama tahun 2020.

Terhitung hingga November ini, jumlah penghuni di Rudenim Denpasar ada sekitar 17 orang warga asing dari berbagai negara. Mereka berada di rudenim utamanya karena alasan melebihi batas izin tinggal (overstay).

Sedangkan jumlah warga asing yang sudah dideportasi dari awal Januari hingga awal November 2020 sebanyak 26 orang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal