Aktivitas Warga Bali Dibatasi hingga 30 Maret, Bupati dan Wali Kota Dilarang Tutup Jalan

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster

"Bapak Gubernur mengimbau masyarakat Bali agar tetap bekerja di rumah, mengurangi aktivitas ke luar rumah, kecuali karena ada keperluan sangat mendesak," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra mengatakan imbauan Gubernur Bali untuk melanjutkan "Nyepi" selama 48 jam hingga Kamis 26 Maret 2020 perlu ditegaskan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, bila tidak dilarang, warga Bali akan memanfaatkan Hari Ngembak Geni dengan berkunjung ke kerabat, keluarga dan ke tempat-tempat wisata sesuai tradisi yang berlaku selama ini.

Hal ini menurutnya bertentangan dengan Imbauan Pemerintah yang meminta warga membatasi aktivitas di luar rumah dan membuat kerumunan untuk mencegah penularan virus corona meluas.

Hingga Kamis (26/3/2020) jumlah orang yang positif terjangkit virus corona di Bali berjumlah 9 orang, dengan 2 orang telah meninggal dunia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

15 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal