Aktivitas Warga Bali Dibatasi hingga 30 Maret, Bupati dan Wali Kota Dilarang Tutup Jalan

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster

"Bapak Gubernur mengimbau masyarakat Bali agar tetap bekerja di rumah, mengurangi aktivitas ke luar rumah, kecuali karena ada keperluan sangat mendesak," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra mengatakan imbauan Gubernur Bali untuk melanjutkan "Nyepi" selama 48 jam hingga Kamis 26 Maret 2020 perlu ditegaskan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, bila tidak dilarang, warga Bali akan memanfaatkan Hari Ngembak Geni dengan berkunjung ke kerabat, keluarga dan ke tempat-tempat wisata sesuai tradisi yang berlaku selama ini.

Hal ini menurutnya bertentangan dengan Imbauan Pemerintah yang meminta warga membatasi aktivitas di luar rumah dan membuat kerumunan untuk mencegah penularan virus corona meluas.

Hingga Kamis (26/3/2020) jumlah orang yang positif terjangkit virus corona di Bali berjumlah 9 orang, dengan 2 orang telah meninggal dunia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

10 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal