Aturan Terbaru Terbang ke Bali, Berlaku Mulai 24 Desember 2021

Chusna Mohammad
Syarat perjalanan udara ke Bali selama periode libur Natal dan Tahun Baru yakni wajib vaksin dosis lengkap. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Bagi Anda yang akan datang ke Bali wajib meng-update informasi. Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlaku aturan baru perjalanan transportasi udara yang mulai berlaku hari ini, Jumat 24 Desember 2021.

"Ada sejumlah ketentuan baru bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara pada masa Natal 2021 dan tahun baru 2022 yang berlaku mulai hari ini," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (24/12/2021).

Beberapa aturan itu adalah penumpang yang akan masuk maupun keluar Bali wajib mengantongi sertifikat vaksin dosis lengkap (dosis kedua). Selain itu wajib melampirkan hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam. 

Untuk penumpang yang belum vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, dilarang terbang ke Bali.

Kemudian penumpang di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam. Syarat ini juga berlaku bagi penumpang yang belum vaksin dosis lengkap karena alasan medis ditambah surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. 

Terkait kunjungan wisatawan domestik ke Bali pada libur akhir tahun, diprediksi puncak kedatangan akan terjadi hari ini hingga esok. 

"Biasanya terjadi peningkatan pada akhir pekan seperti pekan lalu," kata Taufan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal