Ayah di Bali Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Istri Lapor Polisi

Pande Wismaya
Ayah di Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun sejak usia 15 tahun. (Foto: Ilustrasi/ist)

BULELENG, iNews.id - Seorang ayah di Buleleng, Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun. Perbuatan bejat itu dilaporkan sang istri ke polisi.

Pelaku yakni MS (47), warga desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Dia memperkosa anak perempuannya KA (19) sejak 2017 hingga 2021. Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi saat sang anak masih berusia 15 tahun.

"Sejak umur 15 tahun, korban sudah disetubuhi ayahnya," ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (18/8/2021). 

Perbuatan pelaku baru terungkap beberapa hari yang lalu, setelah sang anak memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Sang istri yang tak tahan mengetahui perbuatan suaminya memutuskan untuk melapor ke polisi

Dari pemeriksaan terungkap kalau pemerkosaan itu dilakukan di rumah saat istri pelaku berjualan di pasar. Beberapa kali, pelaku juga memerkosa anaknya di penginapan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

9 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

16 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal