Bandar Narkoba Terpidana 15 Tahun Penjara di Bali Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Dewi Umaryati
Pemindahan Hendra Kurniawan, bandar narkoba dari Lapas Narkotika Bangli ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham Bali)

Hendra adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dijatuhi vonis denda Rp3 miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Hendra tercatat menjadi penghuni Lapas Kerobokan pada 14 Juli 2017. Kemudian dia dipindah ke Lapas Narkotika Bangli pada 16 Februari 2021. Dia diprediksi baru akan bebas pada 25 Juli 2030.

Pemindahan Hendra dikawal dua anggota Polres Bangli, 4 petugas Lapas Narkotika dan 4 orang dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali menggunakan 1 mobil dari Lapas Narkotika Bangli dan 1 mobil dari Kanwil Kemenkumham Bali.

Seluruh rombongan ini telah tiba di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Minggu (10/10/2021) dan diterima langsung oleh kalapas.

"Selain telah menerapkan protokol kesehatan, sebelum masuk ke lapas juga dilakukan penggeledahan badan, barang serta berkas terhadap narapidana,” kata Jamaruli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

57 tahun lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

57 tahun lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

57 tahun lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

57 tahun lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal