Baru Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Bule Italia Diusir dari Bali

Chusna Mohammad
Petugas Imigrasi saat mendeportasi turis asal Italia berinisial AS (48) yang baru bebas dari penjara karena kasus narkotika. (Foto: Ist)

Setelah bebas pada 12 Maret 2023, AS diserahkan ke Rudenim Denpasar. Setelah didetensi hampir sebulan dan mendapatkan tiket pesawat dari keluarganya, bule asal negeri pizza ini akhirnya dideportasi.

Imigrasi juga telah mengajukan permohonan agar AS ditangkal masuk ke Indonesia.

"Untuk keputusan penangkalan lebih lanjut ada di Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Babay.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

21 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal