Baru Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Bule Italia Diusir dari Bali

Chusna Mohammad
Petugas Imigrasi saat mendeportasi turis asal Italia berinisial AS (48) yang baru bebas dari penjara karena kasus narkotika. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Turis asal Italia berinisial AS (48) yang baru bebas dari penjara atas kasus narkotika diusir dari Bali. Imigasi deportasibule perempuan tersebut ke negara asalnya.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan, AS dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Selasa (11/4/2023) pukul 19.10 WITA.

"Dia dideportasi setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kerobokan selama satu tahun dan empat bulan penjara," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, bule kelahiran Napoli tersebut diterbangkan dengan tujuan akhir Bandara Leonardo da Vinci Fiumicino, Roma. Selama dalam proses, tiga petugas Rudenim ikut mengawal sampai AS memasuki pesawat.

Diketahui, AS masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan pada Februari 2020. Dia ditangkap polisi atas kepemilikan 1 gram sabu di vila yang disewa di kawasan Seminyak, Kuta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal