Bayi Tewas di Tempat Penitipan Anak di Denpasar, Pemilik dan Karyawan Ditangkap

Indira Arri
Kapolresta Kombes Pol Ruddi Setiawan saat menyampaikan keterangan mengenai penetapan dua tersangka atas kematian bayi di TPA Princess House Childcare, Denpasar, Bali, Senin (13/5/2019). (Foto: iNews/Indira Arri)

Sementara pemilik TPA dengan inisial NMSP, disangkakan telah melanggar pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI No 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. "Karyawan dan pemilik TPA terancam dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara," katanya.

Kapolresta mengatakan, Polresta Denpasar juga menemukan TPA itu sudah beroperasi selama tiga tahun. Namun, TPA hanya mengantongi izin yayasan sedangkan dari instansi tidak ada. Selain itu, para staf di TPA tidak memiliki keahlian khusus untuk perawatan anak, hanya lulusan SMP dan SMA.

“TPA ini juga tidak punya ahli gizi, sebagaimana yang mereka sebutkan dalam brosur bahwa mereka menyediakan fasilitas ahli gizi untuk mengatur makanan anak. Mereka hanya mencari informasi melalui internet atau lewat google,” katanya.

Kasus ini berawal dari laporan orang tua bayi, Andika Anggara (27), warga Jalan Akasia XV Gang Seroja, Kesiman, Denpasar. Dia dan istrinya menitipkan dua anaknya, salah satunya bayi ENA di TPA Princess House Childcare, Denpasar, Bali. Bayi ENA, sudah dua minggu dititipkan di TPA itu. Mereka menitipkan kedua anaknya saat pagi sebelum berangkat kerja dan dijmeput sore, setelah pulang kerja.

Namun, saat bayi ENA akan dijemput Kamis (9/5/2019) lalu, karyawan TPA meminta mereka untuk menunggu. Belakangan, karyawan mengatakan, ENA dilarikan ke RS Bros di Jalan Tantular, Denpasar. Ketika Andika bersama istri dan mertuanya ke rumah sakit, pihak rumah sakit mengatakan, ENA sudah meninggal saat dibawa pihak TPA ke rumah sakit.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

19 jam lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

6 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal