Bebas, Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali Diserahkan ke Imigrasi

Sindonews.com
Sara Connor bebas dari Lapas Perempuan Kerobokan, Bali, Kamis (16/7/2020). Dia diserahkan ke Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Denpasar untuk dipulangkan ke Australia. (Foto: Sindonews.com/Miftachul Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Sara Connor (49) resmi bebas dan meninggalkan Lapas Perempuan Kerobokan di Denpasar Bali. Terpidana kasus pembunuhan polisi di Kuta pada 2016 lalu itu diserahkan ke Imigrasi.

Kamis (16/7/2020) siang, warga negara Australia itu menghirup udara bebas setelah empat tahun menghuni penjara. Sebelum meninggalkan Lapas Kerobokan, Sara Connor sempat berpamitan dengan Kalapas.

"Dia mengatakan tidak ingin kembali lagi ke penjara dan ingin segera pulang bertemu kedua anaknya," ujar Kalapas Perempuan Kerobokan, Lili, Kamis (16/7/2020).

Sara tampak mengenakan kerudung ketika keluar dari pintu Lapas Kerobokan. Dia kemudian masuk ke dalam mobil petugas Imigrasi.

Sara resmi diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Denpasar untuk diproses pemulangan ke negara asalnya, Australia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

12 jam lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

2 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

2 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal