Bebas, Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali Diserahkan ke Imigrasi

Sindonews.com
Sara Connor bebas dari Lapas Perempuan Kerobokan, Bali, Kamis (16/7/2020). Dia diserahkan ke Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Denpasar untuk dipulangkan ke Australia. (Foto: Sindonews.com/Miftachul Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Sara Connor (49) resmi bebas dan meninggalkan Lapas Perempuan Kerobokan di Denpasar Bali. Terpidana kasus pembunuhan polisi di Kuta pada 2016 lalu itu diserahkan ke Imigrasi.

Kamis (16/7/2020) siang, warga negara Australia itu menghirup udara bebas setelah empat tahun menghuni penjara. Sebelum meninggalkan Lapas Kerobokan, Sara Connor sempat berpamitan dengan Kalapas.

"Dia mengatakan tidak ingin kembali lagi ke penjara dan ingin segera pulang bertemu kedua anaknya," ujar Kalapas Perempuan Kerobokan, Lili, Kamis (16/7/2020).

Sara tampak mengenakan kerudung ketika keluar dari pintu Lapas Kerobokan. Dia kemudian masuk ke dalam mobil petugas Imigrasi.

Sara resmi diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Denpasar untuk diproses pemulangan ke negara asalnya, Australia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal