Bebas Usai Dapat Remisi Kemerdekaan, Residivis Curanmor di Bali Balik Lagi ke Penjara

Indira Arri
Redisivid kasus pencurian di Bali balik lagi ke penjara usai bebas karena remisi kemerdekaan RI (Indira Arri/MNC Portal)

DENPASAR, iNews.id - Bebas dari penjara setelah mendapat remisi kemerdekaan ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik oleh seorang residivis kasus pencurian di Denpasar, Bali. Lantaran tidak memiliki uang setelah bebas dari lapas, residivis berinisial BO ini nekat mencuri sepeda motor.

"Pelaku bebas tepat di peringatan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022. Dia bebas dari Lapas Kerobokan usai mendapat remisi," kata Kabudit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto, Rabu (30/8/2022).

Endang menambahkan, dia diamankan setelah mencuri motor yang diparkir di kawasan Lapangan Puputan, Deuh Puri Kangin, Denpasar.

"Pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan bekal saat keluar dari lapas, pelaku pun terancam kembali mendekam di sel tahanan akibat aksi yang dilakukannya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

21 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal