Beli Mobil Bekas Pakai Uang Palsu, Warga Kintamani Bali Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan dolar AS di Kintamani, Bangli, Bali. (Foto: Polsek Kintamani)

BANGLI, iNews.id - Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Modus yang digunakan pelaku inisial SNT (34) yakni menggunakan uang palsu untuk membeli mobil bekas.

Kasus ini terungkap setelah korban Wayan Witarsana (43) melaporkan SNT ke Polsek Kintamani. 

Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap SNT di rumahnya di Banjar Kayukapas, Kintamani.

"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (13/7/2023) sore," kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (17/7/2023).

Agus menjelaskan, Witarsana awalnya menjual mobil bekasnya kepada SNT, yakni Honda Civic Ferio (1996) seharga Rp40 juta. Keduanya sepakat pembayaran dilakukan bertahap. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

5 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

16 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

16 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

18 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal