Beli Mobil Bekas Pakai Uang Palsu, Warga Kintamani Bali Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan dolar AS di Kintamani, Bangli, Bali. (Foto: Polsek Kintamani)

SNT awalnya membayar uang muka Rp7 juta. Pada 1 Juni 2023 dia melunasi sisa pembayaran kepada Witarsana Rp33 juta. Namun SNT tidak membayar dengan pecahan rupiah, melainkan dengan uang pecahan 100 dolar AS sebanyak 58 lembar.

Witarsana yang menerima pembayaran dari SNT kemudian menukarkan uang dolar AS itu ke money changer di Ubud, Gianyar. Saat itulah diketahui kalau mata uang asing yang diberikan SNT adalah uang palsu.

"Uang kertas tersebut dinyatakan palsu atau uang tidak asli oleh money changer, sehingga dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp33.000.000," kata Agus.

Usai menjalani pemeriksaan, SNT mengakui perbuatannya membayar mobil korban dengan uang palsu. Dia ditetapkan sebagai tersangka peredaran uang palsu.

"Kami sangkakan dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal