Oknum Polisi di Bali Berkomplot dengan DPO Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Antara
Oknum Polisi IGN Menara didakwa karena berkomplot dengan DPO menjadi perantara jual beli narkoba. (Foto: Antara)

Perintah mengambil sabu itu datang dari DPO bernama Putu yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. 

"Terdakwa mengakui narkotika tersebut didapat dari seseorang yang bernama Putu yang sebelumnya meminta terdakwa mengambil barang paketan berupa sabu dengan berat 100 gram," kata JPU.

JPU mengatakan, dari pengakuan terdakwa, sabu seberat 100 gram itu akan dikemas kembali dalam 51 paket dan ditaruh dengan cara ditempel di lokasi yang akan ditentukan kemudian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal