Biaya Rapid Test di Bali Maksimal Rp150.000

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

"Nanti kami akan tertibkan, jika melanggar kita stop saja dan tidak boleh melayani (rapid test) lagi. Intinya harus mengikuti edaran itu," ujarnya.

Sedangkan terkait standar alat rapid test, juga telah ditentukan bahwa yang bisa digunakan yaitu alat rapid test yang sudah melalui penilaian Kemenkes.

"Sehingga harus memiliki izin edar. Kalau yang sudah memiliki izin edar barulah boleh dipakai oleh fasilitas kesehatan," katanya.

Saat ini biaya layanan rapid test di sejumlah rumah sakit swasta di Denpasar, Bali rata-rata di atas Rp300.000.  Sedangkan biaya rapid test di RS PTN Universitas Udayana (Unud) yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, memiliki tarif berbeda.

Berdasarkan data yang berlaku mulai 27 Mei 2020, untuk pasien umum sebesar Rp350.000. Sedangkan untuk rapid test ASN dengan surat tugas dan mahasiswa Unud aktif sebesar Rp105.000.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

23 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

30 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal