BNN Rangkul Desa Adat Awasi Penjualan Mushroom di Bali

Antara
BNN Bali merangkul Desa Adat untuk menekan penjualan narkotika mushroom di Bali. (Foto: Antara)

Selama ini yang telah dilakukan yaitu tindakan persuasif baik ke lingkungan masyarakatnya dan penjual jamur terkait dengan keberadaan mushroom itu sendiri.

"Tindakan persuasif itu dilakukan karena ketidaktahuan penjualnya tentang apa itu mushroom. Kemudian kita sempat mengamankan beberapa blender dan selanjutnya kita musnahkan. Walaupun setelah dibawa ke labfor tidak semuanya mengandung narkotika golongan I," katanya.

Menurutnya, BNN Bali tetap memberi imbauan terkait efek dari mushroom dan melakukan pencegahan melalui peran desa adat.

Untuk desa dinas masih dilakukan tahap sosialisasi karena melalui kegiatan itu BNN Bali dapat mengetahui sejauh mana masyarakat memandang itu sebagai suatu ancaman.

"Melalui desa adat dan desa dinas ini sekaligus mengimbau agar para penjual tidak memasarkan mushroom, di antaranya di Kabupaten Karangasem itu ada tapi sekarang sudah tutup karena setelah kami sosialisasi mulai mengerti," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal