BNN Rangkul Desa Adat Awasi Penjualan Mushroom di Bali

Antara
BNN Bali merangkul Desa Adat untuk menekan penjualan narkotika mushroom di Bali. (Foto: Antara)

Selama ini yang telah dilakukan yaitu tindakan persuasif baik ke lingkungan masyarakatnya dan penjual jamur terkait dengan keberadaan mushroom itu sendiri.

"Tindakan persuasif itu dilakukan karena ketidaktahuan penjualnya tentang apa itu mushroom. Kemudian kita sempat mengamankan beberapa blender dan selanjutnya kita musnahkan. Walaupun setelah dibawa ke labfor tidak semuanya mengandung narkotika golongan I," katanya.

Menurutnya, BNN Bali tetap memberi imbauan terkait efek dari mushroom dan melakukan pencegahan melalui peran desa adat.

Untuk desa dinas masih dilakukan tahap sosialisasi karena melalui kegiatan itu BNN Bali dapat mengetahui sejauh mana masyarakat memandang itu sebagai suatu ancaman.

"Melalui desa adat dan desa dinas ini sekaligus mengimbau agar para penjual tidak memasarkan mushroom, di antaranya di Kabupaten Karangasem itu ada tapi sekarang sudah tutup karena setelah kami sosialisasi mulai mengerti," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

25 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal