BNN Rangkul Desa Adat Awasi Penjualan Mushroom di Bali

Antara
BNN Bali merangkul Desa Adat untuk menekan penjualan narkotika mushroom di Bali. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengawasi penjualan narkotika jenis mushroom di Pulau Dewata. Salah satunya merangkul Desa Adat untuk menekan peredaran narkotika yang berasal dari jamur kotoran sapi itu.

"Untuk mushroom kita belum pernah melakukan penindakan karena psikotropikanya memang lebih kuat. Mushroom masuk dalam narkotika golongan I dengan kandungannya yaitu psilocybin dan psilocina," kata Kabid Pemberantasan BNN Bali, AKBP Nyoman Sebudi di Denpasar, Sabtu (15/2/2020).

Menurutnya, tidak semua mushroom itu mengandung psilocybin dan psilocina. Meskipun menurut informasi mushroom memiliki efek dua kali lebih cepat untuk halusinasinya dibandingkan dengan jenis narkoba lainnya.

"Kalau masih berupa jamur ya tidak semua jamur mengandung psilocybin. Jadi sah-sah saja budidaya jamur. Yang berperan utama adalah jamurnya, jamur itu mengandung zat psilocybin dan psilocina atau tidak," katanya.

Dia menerangkan saat ini belum ada yang melakukan rehabilitasi karena mushroom. Sebab narkotika jenis itu memiliki efek ketergantungan rendah, meski daya halusinasinya tinggi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

17 hari lalu

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal