Buronan Interpol Stephane Gagnon Ternyata Sudah 3 Tahun Tinggal di Bali

Indira Arri
Buronan interpol, Stephane Gagnon (50) asal Kanada ditahan di Polda Bali. (Foto: Indira Arri)

Sriani mengatakan, imigrasi mengamankan Gagnon pada 19 Mei 2023. Setelah itu Polda Bali yang mendapat informasi adanya seorang buronan interpol yang diamankan imigrasi datang melakukan penangkapan pada 20 Mei 2023.

Usai menjalani pemeriksaan, Gagnon ditahan di Rutan Polda Bali untuk 20 hari ke depan. Polda Bali masih menunggu hasil koordinasi interpol Polri dengan Kanada terkait proses ekstradiksi Gagnon.

"Kita masih menunggu karena kita ini kepanjangan interpol," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

4 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal