Dewan Pers Tangani Empat Aduan Sengketa Pers di Bali, Salah Satu terkait Pemerasan

Dewi Umaryati
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana. (Foto MPI).

BADUNG, iNews.id - Dewan Pers menyidangkan empat aduan sengketa pers melibatkan empat media massa di Bali. Dari keempat pengaduan, teridentifikasi salah satunya bukan media. 

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriyana mengatakan, hal ini diketahui dari pemeriksaan pengadu dan teradu di Kabupaten Badung, Bali.

"Kasus yang menonjol dari pemeriksaan aduan hari ini ada satu yang kami identifikasi bukan media, sehingga tidak bisa dilindungi Undang Undang Pers," ujar Yadi Hendriyana, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan bukti yang dibawa pengadu, pihak teradu terindikasi melakukan pemerasan. Teradu membuat karya jurnalistik yang diketahui menyalahi Undang-Undang Pers.

"Teradu bekerja tidak dalam rangka proses jurnalistik, melainkan pidana," kata Yadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal