Didatangi Pemkot Denpasar karena Tunggak Pajak Rp5 Miliar, 2 Hotel di Bali Beri Alasan Ini

Antara
Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar saat menemui manjemen hotel yang menunggak pajak ,Jumat (23/9/2022). (Foto: Pemkot Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Pemkot Denpasar mendatangi dua hotel bintang tiga yang menunggak pajak hingga Rp5 miliar. Salah satu hotel bahkan menunggak pajak sejak 2017. 

"Surat peringatan dan teguran sudah dilayangkan tiga kali berturut-turut namun belum ditanggapi oleh pengelola hotel," ujar Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Pemkot Denpasar, I Nyoman Denny Widya, Jumat (23/9/2022).

Dua hotel yang didatangi tim berlokasi di Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Timur. 

Menurut Denny, kedatangan timnya ke dua hotel itu merupakan tindak lanjut dari prosedur surat peringatan dan teguran pembayaran pajak yang telah dilayangkan.

Dari pertemuan itu manajemen hotel menyampaikan kendala yang dihadapi. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun berdampak pada sektor pariwisata sehingga mereka tak bisa membayar pajak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

14 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

14 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

1 bulan lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

3 bulan lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal