Didatangi Pemkot Denpasar karena Tunggak Pajak Rp5 Miliar, 2 Hotel di Bali Beri Alasan Ini

Antara
Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar saat menemui manjemen hotel yang menunggak pajak ,Jumat (23/9/2022). (Foto: Pemkot Denpasar)

Pemkot Denpasar dan manajemen hotel akhirnya membuat kesepakatan berupa skema pembayaran yang bisa meringankan debitur namun target pajak daerah Kota Denpasar tetap tercapai.

"Apabila kemudian hari ternyata tidak dipenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan melalui Surat Kuasa Khusus dari Kejari Kota Denpasar," tuturnya.

Sementara dua manajemen hotel yang didatangi tim mengaku akan beritikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

"Siap menerima konsekuensi apabila melanggar," ujar salah satu manajemen hotel.

Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Pemkot Denpasar dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Denpasar. Tim ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan piutang pajak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

14 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

14 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

1 bulan lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

3 bulan lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal