Diduga Hina Bali, Pemilik Akun Twitter Lisa Marlina Dilaporkan ke Polisi

Aris Wiyanto
Kasus dugaan ujaran kebencian. (Foto: ilustrasi)

DENPASAR, iNews.id - Desainer sepatu asal Denpasar, Bali Ni Luh Djelantik melaporkan pemilik akun Twitter @Lisa Marlina ke Polda Bali lantaran dinilai telah menghina masyarakat Pulau Dewata.

Ni Luh mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (23/7/2019). Namun, sebelum resmi melaporkan kasus itu, Ni Luh akan berkonsultasi dengan penyidik.

"Kita datang ke sini (Polda Bali) untuk berkonsultasi dulu dengan pihak kepolisian di sini. Kita semua tahu sekarang lagi viral di media sosial mengenai cuitan yang menyakiti perasaan warga Bali," katanya.

Ni Luh mengatakan, pelaporan tersebut sebagai bentuk pelajaran kepada semua pihak terutama pemilik akun tersebut agar tidak sembarangan menulis sesuatu yang bisa menyakiti perasaan masyarakat.

"Ini sebagai pembelajaran agar saling menghormati dan tidak sembarangan menghina daerah lain," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal