Diiming-Imingi Uang Rp5.000, Siswi SD di Bali Dicabuli Pria Paruh Baya di Kebun

Chusna Mohammad
Made S (40) ditangkap karena mencabuli siswi SD berusia 9 tahun di Buleleng Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

Tak disangka, pelaku keluar dari perkebunan dan langsung kabur. Korban pun bertemu dengan ibunya.

Dia menceritakan kepada ibunya kalau hendak dicabuli. Namun yang membuat ibunya syok, korban mengaku sudah dua kali dicabuli pelaku, yakni pada Agustus dan Juli lalu.

Mendengar pengakuan itu, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 81 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal