Gegara Corona, Imigrasi Bali Dipenuhi Turis Mengurus Izin Tinggal Darurat

Antara
Bagus Alit
Antrean turis di Imigrasi (dok iNews.id)

"Kenapa datangnya berbondong-bondong, karena takut overstay keduluan," ucapnya.

Alasan yang diajukan WNA pada umumnya sama, yaitu karena memang banyak yang ingin mendapatkan izin tinggal keadaan terpaksa setelah merebaknya virus corona.

"Tadi pagi juga sudah dilakukan koordinasi dengan kantor pusat, dan kantor pusat menyetujui bahwa mulai hari ini overstay bagi warga asing itu tidak dipermasalahkan," katanya.

Sutrisno mengatakan, izin tinggal diperlukan karena ada beberapa WNA yang tak bisa singgah di suatu negara. Tanpa izin overstay, kepulangan mereka bisa dipermasalahkan.

"Apabila orang-orang tersebut akan pulang ke negaranya tidak dipermasalahkan oleh Imigrasi di airport di mana dia akan keluar di wilayah Indonesia," ujar dia.

Sutrisno menuturkan, izin tinggal darurat bagi WNA belum ada batasnya dan masih akan terus dilayani selama masih berlaku Permenkumham No. 8 Tahun 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal