Gegara Corona, Imigrasi Bali Dipenuhi Turis Mengurus Izin Tinggal Darurat

Antara
Bagus Alit
Antrean turis di Imigrasi (dok iNews.id)

"Kenapa datangnya berbondong-bondong, karena takut overstay keduluan," ucapnya.

Alasan yang diajukan WNA pada umumnya sama, yaitu karena memang banyak yang ingin mendapatkan izin tinggal keadaan terpaksa setelah merebaknya virus corona.

"Tadi pagi juga sudah dilakukan koordinasi dengan kantor pusat, dan kantor pusat menyetujui bahwa mulai hari ini overstay bagi warga asing itu tidak dipermasalahkan," katanya.

Sutrisno mengatakan, izin tinggal diperlukan karena ada beberapa WNA yang tak bisa singgah di suatu negara. Tanpa izin overstay, kepulangan mereka bisa dipermasalahkan.

"Apabila orang-orang tersebut akan pulang ke negaranya tidak dipermasalahkan oleh Imigrasi di airport di mana dia akan keluar di wilayah Indonesia," ujar dia.

Sutrisno menuturkan, izin tinggal darurat bagi WNA belum ada batasnya dan masih akan terus dilayani selama masih berlaku Permenkumham No. 8 Tahun 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal