Hantam Kepala Sopir Bus Pakai Palu, Buruh Proyek di Bali Ditangkap

Antara
Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). (Foto: ANTARA)

BADUNG, iNews.id - Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). Agus menghantam kepala Komang dengan palu.

Akibat penganiayaan itu, Komang terluka parah hingga dirawat di RSUP Prof IGN Ngoerah.

Agus tak sendiri menganiaya Komang. Dia dibantu oleh tiga rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk tiga orang lainnnya kami sudah mengantongi inisialnya dan saat ini sudah menjadi DPO," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (31/5/2023).

Terkait kasus ini, Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita menjelaskan, Agus ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 170 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal