Hantam Kepala Sopir Bus Pakai Palu, Buruh Proyek di Bali Ditangkap

Antara
Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). (Foto: ANTARA)

BADUNG, iNews.id - Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). Agus menghantam kepala Komang dengan palu.

Akibat penganiayaan itu, Komang terluka parah hingga dirawat di RSUP Prof IGN Ngoerah.

Agus tak sendiri menganiaya Komang. Dia dibantu oleh tiga rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk tiga orang lainnnya kami sudah mengantongi inisialnya dan saat ini sudah menjadi DPO," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (31/5/2023).

Terkait kasus ini, Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita menjelaskan, Agus ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 170 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: 1.652 Rumah Rusak, 3 Tewas dan 91 Luka-Luka

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal