Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Langgar Aturan Izin Tinggal, 1 Orang Tersangkut Penipuan

Dewi Umaryati
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat menangkap 24 WNA karena melanggar aturan izin tinggal. (Foto: Imigrasi Bali)

Menurutnya, tim Inteldakim terus mengembangkan pemeriksaan dari penangkapan ini. Hasilnya, 21 WNA kembali diamankan terdiri atas 20 laki-laki dan seorang perempuan. 19 WNA berasal dari Nigeria, satu orang asal Ghana dan seorang lagi dari Tanzania. 

"Selain overstay, sembilan orang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor)," ujarnya. 

Saat ini tiga WNA telah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ngurah Rai, sedangkan 21 lainnya di Rudenim Denpasar.  

Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu menegaskan kepada para WNA yang beraktivitas di Indonesia  agar mengikuti aturan serta mekanisme. Hal ini menanggapi banyaknya WNA yang diduga melanggar keimigrasian,

Penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman, tidak hanya untuk wisatawan yang sedang berlibur di Bali, tetapi juga masyarakat dan ekosistem pariwisata. 

"Apabila masyarakat memiliki informasi terkait WNA yang dicurigai, dapat menyampaikan melalui kanal resmi media sosial yang dimiliki Imigrasi," ujar Mella.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal