Industri Rumahan di Denpasar Digerebek Polisi, Ternyata Produksi Kue Narkoba

Chusna Mohammad
Pelaku yang membuat kue mengandung narkotika saat ditangkap anggota Polresta Denpasar. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, serbuk warna krem memiliki kandungan ADB-Fubiata yang merupakan turunan dari ganja.

"Efeknya kalau makan kue ini bisa bikin fly," kata Bambang.

Atas kejahatan itu, ECB dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolresta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

27 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

28 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

2 bulan lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal