Ini Jambret yang Bikin Resah Turis Asing di Kuta Bali, Incar Perhiasan Emas

Indira Arri
Chusna Mohammad
I Made Kanta, jambret yang meresahkan turis asing di Kuta, Bali ditangkap polisi. (Foto: Indira Arri).

Korban lalu melaporkan penjambretan itu ke polisi. Setelah hampir sebulan diburu, Made Kanta akhirnya dibekuk saat berada di Central Parkir Kuta pada 17 Mei 2023.

Dia mengaku sudah dua kali menjambret di kawasan Kuta, tepatnya di Jalan Drupadi, Seminyak. Barang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Made Kanta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kuta. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

1 bulan lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

2 bulan lalu

Pembunuh Tukang Urut di Bangka Ditangkap, Motif Pelaku Tergiur Perhiasan Korban

2 bulan lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

2 bulan lalu

Seru! Turis Eropa Ikut Lomba Rayakan HUT ke-81 RI di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal