Ini Syarat Wisman ke Bali Bebas Karantina yang Berlaku Mulai 14 Maret 2022

azhfar muhammad
Wisatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai).

JAKARTA, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali bisa bebas karantina. Uji coba ini dimulai 14 Maret 2022.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, uji coba ini bisa saja dipercepat sebelum 14 Maret 2022 apabila ada perkembangan positif kasus Covid-19 di Bali.

"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu kalau dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," ujar Luhut dalam keterangan pers virtual hasil Ratas PPKM, Minggu (27/2/2022).

Luhut mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi wisman untuk bisa masuk ke Bali tanpa karantina. 

Syarat tersebut adalah, wisman harus menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari. Sedangkan bagi WNI harus menunjukkan bukti domisili di Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

15 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal