Ini Syarat Wisman ke Bali Bebas Karantina yang Berlaku Mulai 14 Maret 2022

azhfar muhammad
Wisatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai).

JAKARTA, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali bisa bebas karantina. Uji coba ini dimulai 14 Maret 2022.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, uji coba ini bisa saja dipercepat sebelum 14 Maret 2022 apabila ada perkembangan positif kasus Covid-19 di Bali.

"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu kalau dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," ujar Luhut dalam keterangan pers virtual hasil Ratas PPKM, Minggu (27/2/2022).

Luhut mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi wisman untuk bisa masuk ke Bali tanpa karantina. 

Syarat tersebut adalah, wisman harus menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari. Sedangkan bagi WNI harus menunjukkan bukti domisili di Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

16 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal