Jaksa Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Jerinx

Dewi Umaryati
Jerinx saat pelimpahan dari Polda Bali ke Kejaksaan, Kamis (27/8/2020). (Antara)

Sedangkan pendaftaran sidang akan dilakukan kejaksaan setelah pelayanan Pengadilan Negeri Denpasar dibuka kembali pada 2 September mendatang.

"Kalau untuk menyusun dakwaan cepet kok. Nanti setelah PN buka, akan langsung didaftarkan. Untuk dapat jadwal sidang sekitar seminggu sampai 10 hari," katanya.

Untuk proses persidangan di masa pandemi dipastikan akan berlangsung virtual.

"Hanya tersangka yang virtual, untuk saksi, hakim dan jaksa tetap hadir di pengadilan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

23 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

29 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal