Jerinx Hadapi Pemanggilan Kedua, Kuasa Hukum: Dia Akan Hadir

Bagus Alit
Jerinx SID (dok iNews.id)

Kendati demikian, Gendo berharap persoalan ini tidak berlanjut sampai ke pidana. Dia meyakini, Jerinx juga tidak ada pretensi kepada pelapor untuk berlanjut ke jalur hukum

"Kalaupun di tengah proses ada upaya mediasi meng-clear-kan masalah ini, tentu kami segaris dengan itu. Karena bagi kami pidana adalah jalan terakhir," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Bali melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx karena pada panggilan pertama pada Senin, 3 Agustus 2020 lalu, Jerinx tidak hadir.

"Cukup jelas di KUHAP, bila dua kali dipanggil tidak hadir, akan kita keluarkan surat perintah membawa dan akan kita jemput untuk memberikan keterangan di Polda Bali," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Jerinx dilaporkan IDI ke Polda Bali karena mengunggah tulisan di akun Instagram miliknya yang menyebut IDI kacung WHO.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Hilang Terseret Banjir di Tabanan, Tim SAR Polda Bali Sisir Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal